Program berita Korea Lee Sang Ho's Palm News melaporkan bahwa
Korean Fair Trade Commission (FTC) telah menemukan bukti jika agensi SM
Ent bersalah karena mengganggu aktivitas JYJ di Korea selama dua tahun terakhir.
Laporan menyatakan bahwa selesainya penyelidikan kasus JYJ
harus melalui pengumuman resmi dan direview. Meski FTC memutuskan bahwa
SM Ent bersalah, menurut Lee Sang Ho sendiri, review itu lebih
merupakan isu politik dan tidak akan mempengaruhi keputusan itu.
Menurut
Palm News, SM Ent akan didenda karena pelanggaran tersebut, FTC dan SM
Ent sedang menegoisasikan sejumlah denda yang dikabarkan sekitar 100
milion KRW ($87 ribu USD) atau sekitar Rp780 jutaan.
FTC
rupanya mulai mengumpulkan bukti di bulan Maret dan mendapatkan laporan
untuk mendukung kasus tersebut, tapi ini rupanya tidak diketahui oleh
lembaga pers utama Korea. Dalam laporan itu disebutkan bukti intervensi
kegiatan JYJ di Korea seperti surat dari Federasi Budaya Pop Korea dan Industri Seni (KFPCAI) dan pejabat lainnya.
Dilansir dari soompi.com, laporan ini dibuat oleh jurnalis Lee Sang Ho yang sudah mengikuti kasus JYJ
selama setahun. Termasuk di dalamnya mengenai wawancara dengan Jung Hae
Im yang merupakan tokoh penting dalam meminimalkan tiga belas tahun
kontrak artis di SM Ent saat ini.
Dalam sebuah wawancara
dengan media Korea, Lee Tae Hwi, ketua FTC membenarkan mengenai
investigasi tersebut dan akan segera merilis pernyataan resmi usai kasus
tersebut berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukkan komentar anda ^^
1 Komentar sangat berarti
NO BASHING!